Headlines News :
picture to gif
Home » » Khittah & Program

Khittah & Program

Written By Unknown on Selasa, 18 September 2012 | 08.01







KHITTHAH DAN PROGRAM PERJUANGAN
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN (PPP)

I. MUKADDIMAH
Khitthah dan Program Perjuangan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) merupakan garis-garis besar perjuangan Partai yang mencakup ideologi, latar belakang sejarah, hakikat dan kaidah perjuangan, jati diri Partai, cita-cita politik dan visi perjuangan, serta program strategis partai secara garis besar untuk mewujudkan tujuan dan usaha partai sebagaimana tersebut dalam Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah
Tangga PPP, dalam rangka berperan aktif mewujudkan tujuan nasional seperti yang disebutkan dalam Pembukaan Undang Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).
Khitthah dan Program Perjuangan PPP ini disusun setelah mencermati perubahan lingkungan strategis dan kondisi objektif partai, yang merupakan cerminan reorientasi, redefinisi, dan reposisi partai dalam rangka peningkatan, penyempurnaan, dan pembaharuan dari Khitthah dan Program Perjuangan PPP sebelumnya.
Khitthah dan Program Perjuangan PPP ini juga diharapkan menjadi pedoman dan memberikan arah yang mengikat bagi seluruh anggota dan struktur partai dari atas sampai ke bawah dalam melaksanakan usaha dan kegiatan Partai. Secara internal, sasarannya diarahkan pada upaya pemantapan PPP sebagai partai politik yang demokratis, sehat, bersatu, mandiri, berkualitas, memiliki kemampuan daya saing untuk menjalankan tugas dan fungsinya dalam kehidupan politik nasional, sehingga akan meningkatkan perannya sebagai kekuatan sosial politik dalam pembangunan nasional dan pengembangan kehidupan demokrasi di Indonesia.
Sedangkan sasaran eksternalnya adalah semakin memantapkan peran strategis partai dalam menyukseskan pembangunan nasional menuju terwujudnya masyarakat yang adil, makmur dan sejahtera dalam panduan moral Islam melalui kemampuan partai dalam menampung, menyalurkan, dan memperjuangkan aspirasi rakyat menjadi kebijakan negara, sekaligus menjaga tetap tegak dan utuhnya Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.
II. KHITTHAH PERJUANGAN

A. IDEOLOGI

PPP berpendapat bahwa Islam sebagai syari’at terakhir yang diturunkan Allah Subhanahu wa T'a'ala kepada umat manusia di muka bumi adalah suatu kebenaran mutlak yang mengandung tuntunan kebajikan yang bersifat universal serta meliputi seluruh aspek kehidupan dan berlaku sepanjang masa. Islam sebagai agama (ad-dien) mengandung nilai kebenaran absolut karena ajarannya diturunkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala kepada umat manusia untuk memuliakan martabat kemanusiaan pada derajat yang paling sempurna di antara ciptaan-Nya. Islam sebagai ad-dien merupakan sekumpulan perintah dan larangan (syariat) yang mengandung tuntunan kebajikan bertujuan menebarkan kedamaian dan kasih sayang untuk sekalian alam semesta (rahmatan lil ‘alamiin).

Keyakinan terhadap universalitas Islam menuntut keharusan untuk meyakini adaya satu-satunya kebenaran yang mutlak dalam ajaran Islam dan pengakuan terhadap kemampuan ajaran Islam untuk diterapkan oleh siapa pun dan dimana pun serta dalam segala situasi dan kondisi yang bagaimana pun.

Keyakinan terhadap universalitas Islam harus disikapi dengan menja­dikan nilai ajaran Islam sebagai tolok ukur dan pembuat kriteria untuk menilai segala sesuatu.

Keyakinan terhadap universalitas Islam juga menuntut keharusan untuk menerapkan nilai ajaran Islam dalam segala aspek kehidupan serta menolak segala sesuatu yang diyakini bertentangan dengan nilai-nlai ajaran Islam.

PPP menyadari bahwa kemajemukan dan keragaman umat Islam dalam pikiran dan paham keagamaan merupakan rahmat bagi umat yang harus diterima sebagai pelangi dinamika untuk mencapai kebenaran hakiki. Sebab sikap menghormati berbagai perbedaan pikiran dan pandangan merupakan wasilah bagi terbentuknya kehidupan kolektif yang dilandasi semangat persaudaraan (ukhuwah), tolong menolong (ta’awun), dan toleransi (tasamuh).

PPP menyadari, kemajemukan dan keragam­an umat Islam dalam pikiran dan paham keagamaan merupakan suatu yang wajar, sebagai konsekuensi dari pranata ijtihad yang memung­kinkan terjadinya perbedaan. Untuk hal tersebut sikap yang merasa hanya pendapatnya sendiri yang paling benar serta cenderung menyalahkan pendapat orang lain dan menolak dialog, merupakan sikap yang bertentangan dengan prinsip toleransi (tasamuh). Sikap itu juga merupakan egoisme (ananiyyah) dan fanatisme kelompok (ananiyyah hizbiyyah) yang berpotensi mengakibatkan saling permu­suh­an (al-‘adawah), pertentangan (al-tanazu’), dan perpecahan (al-insyiqaq).

PPP memandang bahwa paham keagamaan yang dianut mayoritas umat Islam Indonesia dan sesuai dengan kepri­badian bangsa Indonesia adalah paham keagamaan ahlussunnah wal jama’ah dalam arti luas. Yaitu suatu paham keagamaan yang bersandar kepada Nabi Muhammad SAW dan para sahabat serta salaf as-sholeh. Paham keagamaan Islam ahlus sunnah wal jama’ah adalah paham keagamaan yang menjunjung tinggi nilai-nilai moderasi (tawasuth), toleransi (tasamuh), menjaga kese­im­bangan (tawazun), dan menebarkan nilai-nilai kasih sayang untuk semesta alam (rahmatan lil ‘alamiin). Paham keagamaan ahlus­sunnah wal jama’ah menolak segala bentuk sikap dan pandangan yang ekstrim (tatharruf), anarkisme, radikalime dan budaya kekerasan lainnya.

Islam sebagai ideologi dimaksudkan bahwa seluruh pemikiran, sikap dan kebijakan Partai dan kader-kadernya harus bersumber dari ajaran Islam. Ideologi adalah sekumpulan nilai yang dihubungkan secara sistemik yang menjadi dasar sebuah tindakan. Ideologi adalah penuntun, pedoman dan arah untuk mencapai tujuan politik. Untuk itu perlu terus dilakukan penanaman dan internalisasi nilai-nilai ideologi kepada semua kader dan komponen partai yang hakikatnya merupakan aparat ideologi partai (ideological party aparatus) untuk mencapai tujuan dan cita-cita kehidupan masyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan visi dan misi PPP.

Islam sebagai ideologi dimaksudkan bahwa internalisasi nilai-nilai ideologi harus menjadi warna, corak, dan shibghah (identitas) Partai, yang melambangkan keluhuran dari ajaran Islam. PPP harus menyadari bahwa sebagai Partai yang membawa ideologi Islam memiliki beban dan tanggung jawab yang sangat besar untuk menjaga kehormatan dan marwah agama Islam.


B. SEJARAH PERJUANGAN PPP

PPP yang merupakan hasil fusi politik Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) yang dideklarasikan pada tanggal 5 Januari 1973 bertepatan dengan 30 Dzulqa'dah 1392 Hijriyah merupakan partai politik penerus estafeta empat partai Islam dan wadah penyelamat aspirasi umat Islam, serta cermin kesadaran dan tanggungjawab tokoh-tokoh umat Islam dan Pimpinan Partai untuk bersatu, bahu-membahu membina masyarakat agar lebih meningkatkan keimanan dan ketakwaan kepada Allah Subhanahu wa T'a'ala melalui perjuangan politik.

PPP yang berasaskan Islam berketetapan hati dan bertekad dengan segenap kemampuannya untuk berusaha mewujudkan cita-cita proklamasi 17 Agustus 1945, yakni terwujudnya masyarakat adil dan makmur, rohaniah dan jasmaniah yang diridlai Allah Subhanahu wa Ta'ala dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Tekad dan kesadaran tersebut disampaikan melalui suatu deklarasi yang berbunyi sebagai berikut (disalin sesuai aslinya):

DEKLARASI
HASIL RAPAT PRESIDIUM
BADAN PEKERJA DAN
PIMPINAN FRAKSI KELOMPOK
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN

Keempat Partai Islam: NU, PARMUSI, PSII, dan PERTI yang sampai sekarang ini tergabung dalam bentuk konfederasi kelompok Partai Persatuan Pembangunan, dalam Rapat Presidium Badan Pekerja dan Pimpinan Fraksi tanggal 5 Januari 1973, telah seia sekata untuk memfusikan politiknya dalam satu partai politik bernama Partai Persatuan Pembangunan.

Segala kegiatan yang bukan kegiatan politik, tetap dikerjakan organisasi masing-masing sebagaimana sediakala, bahkan lebih ditingkatkan sesuai dengan partisipasi kita dalam pembangunan spirituil /materiil.

Untuk merealisasi kesepakatan ini telah dibentuk team untuk mempesiapkan segala sesuatunya yang diperlukan oleh Partai Persatuan Pembangunan, baik organisatoris maupun politis.

Kemudian hasil dari pekerjaan team dilaporkan Presidium untuk selanjutnya disampaikan kepada dan disahkan oleh suatu musyawarah yang lebih representatif yang Insya Allah akan diadakan selambat-lambatnya awal Februari 1973.

Semoga Allah Subhanahu wa Ta’ala memberikan taufiq dan Hidayah-Nya. Amin.

Jakarta, 5 Januari 1973
PRESIDIUM KELOMPOK
PARTAI PERSATUAN PEMBANGUNAN
Ttd,
KH. Dr. Idham Khalid
HMS. Mintaredja
H. Anwar Tjokroaminoto
Rusli Halil
KH. Masykur
Untuk mewujudkan tekad dan cita-cita tersebut, PPP dalam perjuangannya senantiasa berpegang pada Khitthah dan Program Perjuangan PPP sebagai pedoman bagi pimpinan dan kader Partai dalam menampung, menyalurkan, memperjuangkan, dan membela aspirasi rakyat dan mewujudkan cita-cita bangsa, seraya tetap memelihara akidah, menjalankan syariat dan  mentransformasikan nilai-nilai Islam dalam seluruh aspek kehidupan guna meneguhkan Islam yang rahmatan lil’alamin.

Khitthah dan Program Perjuangan Partai merupakan dasar-dasar yang memuat haluan perjuangan Partai, cita-cita politik dan visi Partai yang harus diyakini dan dihayati oleh seluruh jajaran Partai dalam melaksanakan usaha dan kegiatan Partai. Setiap pimpinan, kader, aktivis, dan anggota partai berkewajiban mengamalkan Khitthah dan Program Perjuangan PPP dalam menjalankan berbagai tugas antara lain: tugas Partai, tugas kenegaraan, tugas pemerintahan, maupun tugas kemasyarakatan dalam lingkup tujuan nasional.
Perjuangan PPP dalam upaya mencapai tujuan nasional tidak dapat dilepaskan dari latar belakang sejarah perjuangan bangsa. Sebagaimana telah diketahui bersama, sejarah perjuangan bangsa Indonesia adalah sejarah perjuangan dari satu bangsa yang tertindas yang berjuang melawan penjajahan dan penindasan dalam segala bentuk dan manifestasinya. Bertahun-tahun lamanya bangsa Indonesia berjuang untuk merebut kemerdekaan, menegakkan kedaulatan, memperjuangkan keadilan, membela kebenaran, serta meningkatkan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat. Perlawanan yang tak kenal menyerah terhadap penjajahan dengan pengorbanan jiwa dan raga serta gugurnya para syuhada’ telah memberikan bukti yang nyata, betapa tinggi semangat perjuangan Bangsa Indonesia yang sebagian besar adalah umat Islam.
Selain dengan perlawanan fisik, dalam perjuangan ini tumbuh pula gerakan-gerakan dengan menggunakan organisasi modern yang di dalam sejarah politik Indonesia dinamakan pergerakan kemerdekaan dengan tujuan membebaskan bangsa dari belenggu penjajahan. Pergerakan berbentuk organisasi modern ini mulai tumbuh pada permulaan abad XX. Syarikat Dagang Islam (1905) yang kemudian menjadi Partai Syarikat Islam, Muhammadiyah (1912), Nahdlatul Ulama (1926), dan lain-­lain adalah organisasi-organisasi gerakan yang dilahirkan oleh tokoh-tokoh umat Islam dalam upaya memperjuangkan aspirasi umat pada masa penjajahan. Perlawanan yang dimulai secara sporadis, akhirnya terkoordinasi secara nasional dalam bentuk organisasi yang tersebar di seluruh pelosok tanah air. Berbagai macam motivasi telah menjadi penggerak semangat perjuangan tersebut. Tetapi motivasi yang paling mendalam adalah berjuang dengan harapan mendapatkan kemerdekaan dan kebahagiaan di dunia dan akhirat.
Akhirnya, atas berkat rahmat Allah Yang Maha Kuasa dan dengan didorongkan oleh keinginan luhur supaya berkehidupan kebangsaan yang bebas, maka diproklamirkanlah Kemerdekaan Indonesia pada tanggal 17 Agustus 1945 bertepatan dengan hari Jum'at, 9 Ramadlan 1364 Hijriyah. Baik di dalam perjuangan menjelang Proklamasi maupun sesudahnya, peranan partai-partai politik Islam cukup besar terutama dalam membangkitkan dan meningkatkan kesadaran berbangsa dan bernegara. Bahkan partai-partai Islam tersebut bersama-sama berjuang dalam satu platform memberikan kontribusi dalam wacana politik yang dinamis seperti dalam MIAI (Majelis Islam A'la Indonesia) dan berbagai perdebatan di sidang-sidang Badan Konstituante.

Dalam rangka membangun bangsa dan mengisi kemerdekaan, partai-partai politik Islam yang hidup dan tumbuh di tengah-tengah rakyat serta merupakan mata rantai yang penting di dalam menghimpun potensi dan pemusatan kekuatan rakyat dalam bermasyarakat dan bernegara adalah wahana yang secara bersama-sama memikul tanggungjawab melaksanakan UUD 1945. Partai­-partai politik Islam bersama-sama dengan partai-partai politik lain berkiprah untuk mengembangkan demokrasi, kehidupan beragama, melaksanakan pendidikan      politik, dan meningkatkan kesadaran berpolitik di kalangan rakyat.

Dengan demikian, kepribadian dan cita-cita perjuangan PPP tidak lain adalah merupakan mata rantai pengembangan kepribadian dan cita-cita perjuangan bangsa Indonesia. Kemudian dengan kepribadian dan cita-cita itu, PPP berkewajiban untuk berkhidmat kepada bangsa dan negara serta berperan serta dalam kehidupan nasional dalam suatu Negara Kesatuan Republik Indonesia yang berdasar Pancasila dan UUD  1945, demi suksesnya upaya menuju terwujudnya masyarakat yang adil dan makmur, masyarakat yang beriman dan bertakwa serta mendapat ridha Allah Subhanahu Wa Ta'ala.

Sejak berdirinya 5 Januari 1973, PPP terus berjuang untuk membawakan aspirasi dan kepentingan umat dan bangsa, terutama dalam menjaga agar produk-produk peraturan perundang-undangan tetap berada dalam nafas dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Itu semua adalah upaya PPP agar berbagai peraturan perundang-undangan di Indonesia tidak bertentangan dengan nilai dan ajaran Islam yang sudah tertanam dalam kehidupan masyarakat Indonesia.

PPP juga berada di garis depan dalam menghadang buldoser rezim Orde Baru yang ingin melakukan depolitisasi mahasiswa dan kaum cerdik cendekiawan dan depolitisasi masyarakat sipil yang pada akhirnya membungkam demokrasi dan menyuburkan otoritarianisme. Sudah sejak lama PPP tidak kenal lelah memperjuangkan kehidupan politik yang lebih sehat dan demokratis, melalui penyelenggaraan Pemilihan Umum yang jujur dan adil, yang akhirnya berhasil diterima dalam Era Reformasi, setelah sejak awal 1980-an diperjuangkan secara terus menerus. Pada era itu juga Begitu PPP selalu mendengungkan pembatasan masa jabatan Presiden tidak lebih dari dua periode agar sirkulasi kepemimpinan berjalan secara alamiah, demokrtatis, dan yang terpenting menjunjung tinggi kedaulatan rakyat.

Pengembangan ekonomi           kerakyatan, penegakan hukum dan keadilan, pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), otonomi daerah, pemerataan pembangunan dan hasil-hasilnya, pemberantasan perjudian (Sumbangan Dana Sosial Berhadiah/SDSB), penghapusan asas tunggal dan indoktrinasi melalui Pedoman, Penghayatan, dan Pengamalan Pancasila (P4) adalah isu-isu penting yang merupakan penjabaran dari platform perjuangan PPP yang secara gigih terus disuarakan oleh kader-kader partai di berbagai forum resmi maupun tidak resmi. Saat ini dan ke depan, PPP akan terus merumuskan dan merevitalisasi program perjuangannya sesuai dengan kecenderungan perkembangan ke depan, tidak lain untuk kepentingan Indonesia yang maju, sejahtera, makmur dan berkeadilan dalam panduan moral, nilai dan ajaran Islam.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Popular Posts

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template