Headlines News :
picture to gif
Home » » PROGRAM PEMENANGAN PEMILU

PROGRAM PEMENANGAN PEMILU

Written By Unknown on Selasa, 18 September 2012 | 08.10




Pemilu sebagai mekanisme pergantian kekuasaan secara konstitusional merupakan sebuah proses yang menjadi prasyarat utama  bagi sebuah negara yang demokratis, tak terkecuali Indonesia. Sebagai sebuah mekanisme, kedaulatan rakyat sebagai input diolah sedemikian rupa dalam proses pemilu menjadi kedaulatan negara (legislatif dan eksekutif) sebagai output. Output kedaulatan Negara tersebut harus dimaknai sebagai “kedaulatan rakyat yang dipinjamkan”  untuk kurun waktu tertentu (dalam hal ini 5  tahun) yang harus dipertanggungjawabkan dan dikembalikan kepada pemiliknya yang sah. Hakekat dasar ini yang dipedomani PPP dalam memandang pemilu.


PPP juga memaknai Pemilu juga sebagai proses politik untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang demokratis yang implementasinya harus berlandaskan pada sifat dan asas yang langsung, umum bebas, rahasia, jujur dan adil. Pelaksanaan Pemilu yang tidak abai pada salah satu sifat dan asas tersebut secara signifikan mendistorsi arti dan nilai pemilu itu sendiri, karena hati nurani rakyat yang ingin disalurkan telah berubah dan budaya politik yang ingin diciptakan menjadi rusak dan tidak tercapai.

Selain hal-hal tersebut diatas, bagi internal PPP, Pemilu juga dimaknai sebagai:

(a)    Mekanisme kompetisi memperebutkan kekuasaan politik secara konstitusional, baik kekuasaan legislatif maupun kekuasaan eksekutif nasional dan daerah.
(b)   Wadah distribusi kader-kader partai yang memiliki kapasitas dan kompetensi dalam jabatan politik, baik di lembaga legislatif maupun di eksekutif.
(c)    Instrumen untuk menyerap aspirasi, mendekatkan diri, dan mendapatkan dukungan politik dari rakyat.
(d)   Instrumen untuk meningkatkan konsolidasi dan soliditas partai.
Salah satu bentuk partisipasi politik rakyat adalah melalui keikutsertaan mereka dalam Pemilihan Umum (Pemilu). Pemilu sebagai sarana perwujudan kedaulatan rakyat merupakan suatu proses politik dalam tatanan kehidupan yang demokratis. Asas yang digunakan adalah langsung, umum bebas, rahasia yang diselenggarakan secara jujur dan adil. Pemilu yang diselenggarakan secara tidak jujur dan tidak adil pada hakikatnya mengurangi arti dan nilai pemilihan umum itu sendiri, karena hati nurani rakyat yang ingin disalurkan telah berubah dan budaya politik yang ingin diciptakan menjadi rusak dan tidak tercapai.
Program Pemenangan Pemilu pada hakikatnya merupakan program strategis bagi partai yang harus didukung oleh semua komponen partai, untuk hal tersebut maka seluruh program dan sumber daya partai harus terfokus dan terarah menopang kegiatan pemenangan Pemilu.

Dalam kaitan itu PPP berusaha untuk menyukseskan Pemilu dengan maksud untuk lebih menjamin terlaksananya kedaulatan rakyat serta menjamin meningkatnya kualitas, kemampuan, dan kemandirian serta citra lembaga-lembaga politik dan kenegaraan dalam menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya. Dengan demikian, Pemilu diharapkan lebih memberi makna dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan umat, bangsa, negara. PPP akan berusaha sungguh-sungguh untuk memperjuangkan agar dalam penyelenggaraan pemilu diselenggarakan secara benar sesuai dengan asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat sebagai cerminan kedaulatan di tangan rakyat.

Program pemenangan Pemilu PPP memiliki tujuan:
1.      Sukses meningkatkan dukungan politik rakyat dimana pada Pemilu 2014 ditargetkan akan memperoleh 10% suara dan menjadi 3 besar partai dengan dukungan politik terbanyak.
2.      Sukses menempatkan kader-kader terbaiknya pada jabatan legislatif dan eksekutif.
3.      Sukses meningkatkan konsolidasi partai hingga tingkat desa.

Untuk merealisasikan hakikat, komitmen, dan tujuan tersebut di atas, PPP akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pemenangan Pemilu 2014. Untuk itu, PPP akan berupaya keras mengambil peran maksimal untuk mempengaruhi proses penyusunan UU politik agar benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat dan peningkatan kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia sesuai dengan kondisi obyektif masyarakat dan bangsa Indonesia.

PPP akan bekerja keras dan sedini mungkin mempersiapkan dan pengawal pelaksanaan Pemilu untuk memperoleh hasil yang maksimal bagi kebesaran partai dan meningkatkan peran kenegaraan dan kemasyarakatannya, dengan penyiapan instrumen, strategi dan suberdaya manusia dan dana yang memadai.

Untuk kepentingan tersebut di atas, PPP akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pemenangan Pemilu mendatang, yang akan dilaksanakan dengan agenda-agenda sebagai berikut, yakni :

1.   Perencanaan dan Persiapan
Agenda ini bertujuan agar PPP tetap bersemangat untuk menjaga vitalitasnya, khususnya dalam menghadapi Pemilu. Langkah penting dalam tahapan ini adalah perlunya dilakukan konsolidasi internal termasuk menjamin agar setiap warganegara yang memiliki hak pilih telah terdaftar dan mempersiapkan secara lebih dini calon-calon anggota legislatif yang andal dengan memperhatikan, mendorong dan mengusahakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Langkah ini sebenarnya bukanlah sekedar langkah untuk menghadapi pemilihan umum saja, akan tetapi juga merupakan langkah Partai untuk kehidupan masa depan. Langkah ini ditandai dengan adanya perubahan internal, misalnya dengan regenerasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga-tenaga yang masih segar, bersemangat, dan penuh vitalitas. Jika tidak memungkinkan, tenaga yang ada harus ditingkatkan kemampuannya.
Tahapan ini bertujuan agar sekecil apa pun perkembangan partai harus tetap kita upayakan dan tampak di hadapan anggota dan simpatisan. Untuk melaksanakan itu maka diperlukan langkah-langkah restrukturisasi dan revilalisasi. Restrukturisasi bertujuan menata dan membenahi organisasi pada setiap tingkat, dari pusat wilayah, cabang sampai ranting dengan memperhatikan kondisi obyektif partai di masing-masing tingkatan itu. Revitalisasi bertujuan untuk membangkitkan dan memberdayakan potensi partai yang kita miliki. Seluruh komponen partai di segenap jajaran harus diberdayakan dan dihidupkan kembali sehingga mendukung kegiatan Pemilu sesuai dengan kapasitas dan kemampuan masing-masing.

Langkah-langkah dalam tahapan ini bertujuan mengembangkan terus aktivitas partai khususnya dalam menghadapi Pemilu. Untuk itu diperlukan kegiatan sebagai acuan dan pedoman bagi PPP untuk memenangkan Pemilu 2014 sebagai berikut:

(a)    DPP, DPW, dan DPC PPP harus melakukan penetapan calon anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota paling lambat pada akhir 2012, sehingga semua calon anggota legislatif PPP diberbagai tingkatannya mulai bekerja di daerah pemilihannya masing-masing sejak dini. Selanjutnya DPP PPP harus segera menyusun mekanisme kerja, mekanisme koordinasi, pembagian tugas, dan hal lain terkait yang menjadikan seluruh calon anggota DPR dan DPRD dari PPP bekerja di daerah pemilihannya secara terkoordinatif, sinergis, serta tidak saling memperebutkan dukungan konstituen di wilayah dan area yang sama.
(b)   DPP, DPW, dan DPC PPP harus bergerak serentak untuk penguatan Pimpinan Anak  Cabang dan Pimpinan Ranting agar minimal PPP dapat menyiapkan kader di pedesaan/kelurahan paling sedikit tiga kali lipat dari jumlah TPS. Untuk itu, DPP, DPW, dan DPC harus mendorong agar Pelatihan Kader harus segera diadakan di tingkat PAC atau Pimpinan Ranting paling sedikit setiap tiga bulan.
(c)    DPP, DPW, dan DPC PPP harus meningkatkan hubungan dengan para ulama, pesantren, dan organisasi massa Islam, antara lain dengan meningkatkan intensitas dan kualitas silaturahmi antara PPP dengan mereka, paling tidak mensosialisasikan AD/ART PPP hasil Muktamar VII yang memberi ruang besar kepada ulama, aktivis organisasi massa Islam, dan pendidik pondok pesantren untuk berkiprah di PPP.
(d)   DPP, DPW, dan DPC PPP memperkuat  upaya rekrutmen pemilih pemula, antara lain melalui informasi teknologi dan internet, mengadakan lomba merangsang kreativitas anak muda, dan lain sebagainya.
(e)    DPW PPP dengan bantuan DPP membangun Pondok Pesantren Ka’bah/Baitullah paling sedikit satu lembaga di setiap provinsi yang mendidik secara gratis anak muda berusia 16-19 yang putus sekolah, tidak mampu, atau anak yatim/piatu dengan pendidikan (1) ke-Islam-an, (2) ke-PPP-an, dan (3) kewirausahaan dan praktikumnya, sehingga Pondok Pesantren Ka’bah itu mampu melahirkan peserta didik yang siap untuk  mandiri dan berjuang bagi PPP di anak cabang atau ranting yang membutuhkannya. Pesantren ini merupakan pintu masuk agar PPP meningkatkan kepeduliannya pada kaum dhua’fa (wong cilik/kaum lemah) dan mustad’afin (kaum tertindas) serta pada saat bersamaan membangun sistem kaderisasi yang berkesinambungan dan institusional.
(f)     DPP PPP dan DPW PPP mewajibkan dan mengatur agar Pengurus Harian DPP dan DPW  serta ditemani Pengurus Harian DPC secara bergiliran dan sesuai dengan daerah pemilihannya “menginap” di rumah Ketua Anak Cabang atau Ketua Ranting, atau di mushalla terdekat, lalu melakukan pendidikan politik, santunan anak yatim, dan kegiatan positif lainnya. Seorang Pengurus Harian melakukan kegiatan seperti ini paling sedikit setiap 6 bulan.
(g)    DPP PPP, DPW PPP, dan DPC PPP mengatur anggota DPR dan DPRD Provinsi dari PPP ditemani anggota DPRD Kabupaten/kota dari PPP sesuai dengan daerah pemilihannya secara bergiliran “menginap”  di rumah Ketua Anak Cabang atau Ketua Ranting, atau di mushalla terdekat, lalu melakukan pendidikan politik, santunan anak yatim, dan kegiatan positif lainnya. Seorang anggota DPR atau DPRD dari PPP melakukan kegiatan seperti ini paling sedikit setiap 3 bulan.

2.   Pemetaan potensi

Agar memperoleh prediksi perolehan suara yang maksimal, maka kesiapan PPP untk memenangkan Pemilu 2014 secara lebih tepat guna, terukur, mencapai sasaran dan mendapatkan hasil yang maksimal perlu dilakukan kegiatan: Pemetaan dan analisis  kelemahan dan kekuatan PPP, Pemetaan potensi kekuatan–kelemahan kompetitor, partai-partai lain, segmentasi konsituen, daerah pemilihan, dan pemilihan isu-isu strategis baik nasional maupin regional.


3.   Sosialisasi Program

Agar tercipta pemahaman yang sama tentang program Pemenangan pemilu 2014 PPP mendistribusikan materi program dan pedoman-pedoman  pemilu PPP 2014 ke seluruh jajaran partai disemua tingkatan,  konsolidasi organsasi perangkat pemenangan pemilu untuk memaksimalkan potensi pengusrus dan seluruh sumberdaya partai (kader dan simpatisan) dan mengeliminir konflik internal yang menghambat suksesnyan pemilu.

4.   Pengelolaan kampanye Pemilu

Karena keterbatasan masa kampanye pemilu maka PPP, harus memiliki strategi kampanye yang dapat menjaring suara sebanyak-banyaknya baik dengan cara kampanye terbuka di lapangan, tertutup di gedung pertemuan, maupun rumah fungsionaris partai, juga melalui media online (blogger, face book, twitter, YouTube, dst) dan perangkat telekomunikasi dan multimedia (seperti radio)  yang secara langsung berhubungan dengan konstituen secara interaktif. Oleh karena itu model kampanye disesuaikan dengn audiens dan konstituen partai, dengan pilihan tema dan isu strategis baik untuk nasional maupun regional yang disertai dengan pengelolaan kampanye yang efektif dan efesien.

5.   Pengawalan Pemungutan Suara
PPP berkepentingan untuk mengawal proses pemungutan suara pada hari H pencoblosan karena momen ini merupakan momen kulminasi dari serangkai proses pemilu yang hasilnya sangat menentukan masa depan PPP. Secara mendasar PPP berkepentingan agar pemungutan suara berlangsung langsung, umum, bebas, rahasia, jujur, dan adil serta terselenggara dengan tertib, lancar, dan aman. PPP juga berkepentingan agar dalam pemungutan suara sedemikian rupa tidak merugikan dan mengurangi dukungan politik konstituen akibat dari praktek-praktek curang seperti money politics dan penghilangan hak politik pemilih. Hal terpenting yang harus disiapkan oleh PPP untuk mengawal pemungutan suara adalah menempatkan minimal satu orang saksi di setiap TPS. Pengadaan dan pembiayaan saksi di TPS dilaksanakan secara tanggungrenteng antara caleg, DPC, DPW, dan DPP. DPP berkewajiban untuk menyiapkan panduan dan mengalokasikan sejumlah tertentu pendanaan saksi di TPS.

6. Pengawalan dan Pengamanan Hasil Pemungutan Suara

Setelah pemungutan suara, maka hal signifikan yang harus dilakukan agar perolehan suara PPP tidak berkurang atau bahkan hilang adalah mengawal dan mengamankan suara mulai dari TPS hingga ke KPU Pusat. Dalam konteks ini perlu ditegaskan:
1.      Setiap saksi di TPS harus mendapatkan formulir C1 asli.
2.      Proses rekapitulasi suara di PPK (Kecamatan) harus menjadi titik focus karena banyak potensi terjadinya penghilangan dan penggelembungan suara. Dalam kaitan ini, proses pengawalan dan pengamanan hasil pemungutan suara ditingkat PPK harus dilakukan oleh minimal 3 orang saksi.
3.      Perlu dibentuk Tim Advokasi Pemilu yang secara aktif melakukan pemantauan dan pengaduan atas berbagai kecurangan yang terjadi dengan melaporkan kepada pihak yang berwenang. Selain juga mewakili PPP dalam proses sengketa pemilu.
Share this article :

0 komentar:

Speak up your mind

Tell us what you're thinking... !

Popular Posts

About Me

Powered By Blogger
 
Support : Creating Website | PPP Template | Crew Template
Proudly powered by Blogger
Copyright © 2011. ppp lamongan - All Rights Reserved
Template Design by Creating Website Published by Template